Siang itu, Kamis siang (23/5) pesan WhatsApp masuk dalam ponselku. Perlahan kubuka. Shock-nya bukan main. Ternyata, berita duka! Sungguh bikin ku tak percaya. Dosen senior Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang itu dikabarkan menghembuskan nafas terakhirnya, Kamis (23/5) pagi. Sahabat baikku, Didi Suroi telpon. “Pak Aziz, nanti malam kita ke rumah duka, ya?” tanyanya dengan nada terbata. “Baik, Mas kita ke sana bersama,” jawabku singkat.
Kami pun bergegas ke sana. Perasaan tak percaya, sedih, merasa kehilangan, bercampur jadi satu. Sekira pukul sepuluh malam, kami sampai di rumah duka. Karangan bunga: berbela sungkawa berjejer mulai sebelum 300meter hingga halaman rumah duka. Sesampainya, langsung masuk dan menemui keluarga. Suasana berkabung begitu terasa. Perasaan sedih menyeruak kala melihat guru kami terbaring. Siap dikebumikan di pemakaman umum Sukun, Kota Malang.
Kami melihat almarhum dengan lekat dan dalam. Terbayang hari-hari saat kuliah. Kadang serius, sesekali bercanda. Empat tahun bergaul dan diajar olehnya. Tak mampu menahan air mata. Hanya doa yang terucap. Di terakhir kalinya melihat dosen murah senyum itu. “Tuhan, kiranya Engkau berkenan menempatkan guru kami di Surga-Mu”. Kami mengambil tempat. “Ibu, apa Prof punya riwayat jantung?” tanyaku, yang duduk di ruang tamu, tepat di samping almahum. “Tidak, Pak Aziz,” jawab perempuan yang selama ini mendampingi dosen PNS itu.
“Semua tak menyangka, Pak Aziz. Unmer kehilangan tiga dosen. Setelah Pak Gaspar, Pak Edu, kini giliran Pak Alo,” ungkapnya dengan mata berbinar. Segera ku menimpali. “Ibu, beliau sangat dekat dan peduli pada perkembangan studi anak didiknya. Khususnya mahasiswa angkatan 2014th. Sudah seperti orangtua dengan anaknya. Jujur, kami merasa sangat kehilangan,” kataku memberi kesaksian.”Iya, Pak. Begitu cepat beliau pergi. Kurang dari sehari dirawat di RS ERKAZET Malang,” aku istri yang tampak sabar itu. Sebelum undur diri, aku berbisik pelan pada istri Prof Alo. “Ibu harus bersabat. Tidak boleh telat makan dan lupa istirahat. Doa kami menyertai kepergian almahum.
Profesor (yang) hafal betul seluruh isi Kitab Undang-Undang Hukum (KUH) Perdata, Pasal demi Pasal berikut penjelasannya itu dikenal sebagai profesor-nya profesor. Guru besar dengan kemampuan di atas rata-rata. Sosoknya bersahaja. Tiap bertemu mahasiswa, ia sempatkan nyubit pipi, tanya kabar dan perkembangan studinya. Sikapnya yang lembut menggambarkan kasih sayangnya yang tulus. Profesor Alo, biasa disapa, pendidik sekaligus orangtua yang sangat berjasa. Terima kasih atas aliran ilmunya. Sedianya, 21 Juni mendatang, Prof ulang tahun, ya. Tetapi, Tuhan memanggil hambanya yang dikehendaki. Untuk profesor-nya profesor, selamat jalan menuju Surga-Nya.
Artikel ini ditulis oleh : Abdul Aziz (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang Angkatan 2014 dan Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Malang Raya)