Maraknya pernikahan dini di Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan menjadi topik yang menarik bagi Hj. Widiyawati, S.Pd., M.Pd untuk diteliti. Pada akhirnya, Rabu (21/08) Widiyawati berhasil menyelesaikan Disertasi dan berhak meraih gelar Doktor Ilmu Sosial di Program Pascasarjana Universitas Merdeka Malang.
“Dalam menyelesaikan Disertasi saya mendapatkan arahan dari Prof. Dr. Bonaventura Ngarawula, MS. Selain itu saya juga mengucapkan rasa terimakasih sebesar-besarnya kepada Ko-Promotor saya Almarhum Prof. Dr. Budi Siswanto, M.Si. atas segala bimbingan dan ilmu yang diberikan,” tutur Widiyawati.
Hasil penelitian Widiyawati menyebutkan bahwa terjadinya perilaku pernikahan dini di Kecamatan Maritengngae meliputi faktor kurangnya pendidikan, kontrol sosial yang rendah dan adanya tradisi sejak dulu. Untuk itu masyarakat perlu diberikan pengarahan dan penyuluhan terkait hal tersebut. Widiyawati mendapatkan penilaian Sangat memuaskan.