Program Pascasarjana Universitas Merdeka (UNMER) Malang kembali menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial atas nama Purwoto pada Sabtu, 13 Juni 2026. Promovendus berhasil meraih predikat sangat memuaskan dalam bidang kajian kebijakan publik setelah mempertahankan disertasi berjudul “Pengelolaan Wisata Coban Sewu di Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang (Studi Implementasi Kebijakan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2013 tentang Batas Daerah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang)”.

Purwoto adalah Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Malang dengan pengalaman panjang, mulai dari Lurah Lawang, Camat Wajak, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, hingga kini menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang. Pengalaman langsungnya di sektor pariwisata dan kebencanaan di wilayah rawan konflik perbatasan menjadi modal berharga dalam penelitian doktoralnya.

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh persoalan kompleks pengelolaan Coban Sewu—air terjun ikonik Jawa Timur. Secara administratif berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2013, kawasan ini berada di Kabupaten Malang. Namun akses utama wisatawan melalui Kabupaten Lumajang, memicu dualisme pengelolaan, perbedaan sistem tiket, promosi yang tidak sinkron, dan ketimpangan manfaat ekonomi bagi masyarakat kedua wilayah.

Menggunakan pendekatan kualitatif dengan Soft Systems Methodology (SSM), penelitian melibatkan wawancara dengan berbagai pemangku kepentingan. Hasilnya mengungkap bahwa akar masalah bukanlah batas administratif semata, melainkan institutional void—kekosongan kelembagaan dalam tata kelola lintas wilayah. Komitmen pemerintah masih normatif, SDM lokal aktif namun kapasitasnya belum merata, sarana prasarana masih parsial, sinergitas lintas sektor bersifat insidental, dan konflik sosial hadir sebagai konflik laten.

Faktor pendukung internal meliputi keindahan alam berskala internasional dan partisipasi masyarakat. Faktor pendukung eksternal adalah peran aktif Pemprov Jawa Timur dalam mediasi. Penghambat internal mencakup kelembagaan yang belum kokoh, sementara penghambat eksternal adalah belum adanya payung hukum kerja sama formal antarkabupaten.

Kebaruan penelitian ini terletak pada pergeseran cara pandang dari persoalan “batas wilayah” menjadi institutional void, serta menghasilkan model pengelolaan berbasis collaborative governance. Rekomendasi strategisnya meliputi pembentukan Badan Koordinasi Lintas Kabupaten, penyusunan Perda atau SK Gubernur, integrasi e-ticketing satu pintu, promosi terpadu dengan narasi “Coban Sewu, Satu Alam Dua Pintu”, serta penguatan kapasitas SDM dan konservasi lingkungan.

Dengan diraihnya gelar doktor oleh Purwoto, UNMER Malang kembali melahirkan akademisi sekaligus praktisi kebijakan yang mampu menjembatani teori dan realitas di lapangan. Penelitiannya memberikan kontribusi penting bagi pengembangan studi implementasi kebijakan publik, khususnya dalam tata kelola destinasi wisata perbatasan, sekaligus menawarkan solusi konkret bagi penyelesaian konflik lintas daerah yang selama ini menghambat optimalisasi potensi wisata Coban Sewu.