Malang, 7 Agustus 2026. Program Studi Doktor Ilmu Sosial Program Pascasarjana Universitas Merdeka Malang kembali melaksanakan Sidang Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung Pascasarjana Universitas Merdeka Malang.

Pada sidang terbuka tersebut, Ivan Praditya Putra berhasil meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Sosial dengan predikat Memuaskan setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pola Penyelesaian Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi di Wilayah Kejaksaan Negeri Situbondo (Studi Implementasi Pedoman Kejaksaan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif).”

Disertasi tersebut mengkaji implementasi kebijakan rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kejaksaan Negeri Situbondo sebagai bagian dari penerapan pendekatan keadilan restoratif. Penelitian bertujuan menganalisis pola penyelesaian perkara melalui rehabilitasi serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian perkara melalui rehabilitasi telah mengarah pada pendekatan pemulihan yang mencakup asesmen, intervensi medis dan psikososial, pembinaan, serta reintegrasi sosial. Keberhasilan implementasi didukung oleh koordinasi lintas instansi, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, serta program pemberdayaan bagi penyalahguna narkotika. Di sisi lain, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan fasilitas dan anggaran rehabilitasi, koordinasi antarlembaga yang belum optimal, stigma sosial terhadap mantan pengguna narkotika, serta kondisi overkapasitas lembaga pemasyarakatan.

Penelitian ini menghasilkan kebaruan konseptual berupa model pola penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi yang menempatkan implementasi kebijakan sebagai proses integratif. Model tersebut menghubungkan pengambilan keputusan berbasis asesmen, koordinasi lintas institusi, penyediaan layanan rehabilitasi, monitoring, hingga reintegrasi sosial sebagai satu kesatuan dalam mewujudkan pemulihan yang berkelanjutan.

Keberhasilan promosi doktor ini menjadi kontribusi nyata Program Studi Doktor Ilmu Sosial Universitas Merdeka Malang dalam menghasilkan penelitian yang mendukung pengembangan kebijakan publik, reformasi sistem peradilan, serta penguatan pendekatan rehabilitatif dan keadilan restoratif dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.