Malang, 11 Agustus 2026. Akhairuddin meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Sosial dengan predikat Memuaskan setelah mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Aula Lantai 2 Gedung Pascasarjana Universitas Merdeka Malang.

Disertasi berjudul “Kekuasaan dan Kesejahteraan: Studi Implementasi Kebijakan Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kartu Sumbawa Barat Maju” tersebut membahas bagaimana kebijakan Kartu KSB Maju dijalankan, bagaimana relasi kekuasaan bekerja di dalamnya, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.

Salah satu temuan menarik muncul dari proses pendataan penerima. Sebanyak 739 Agen Gotong Royong atau AGR terlibat dalam verifikasi 2.500 sasaran. Dari proses tersebut, sekitar 900 data ditemukan tidak tepat sasaran dan kemudian diperbaiki.

Kartu KSB Maju juga dikembangkan sebagai kartu yang menggabungkan layanan sosial dengan transaksi perbankan. Sistemnya terintegrasi dengan Bank NTB Syariah dan telah mendapat persetujuan Bank Indonesia. Hingga Maret 2026, dari target 51.000 kepala keluarga, masih terdapat 12.694 kartu yang belum terdistribusi karena kendala data, teknis, dan kondisi sosial penerima.

Dampak kebijakan terlihat pada berbagai program. Maju Pendidikan telah menjangkau 12.185 pelajar dengan anggaran Rp8,74 miliar. Maju Kesehatan menyediakan layanan TRC ambulans 24 jam dan bantuan pendamping rujukan Rp1,5 juta. Program Maju Sosial menjangkau 1.300 anak yatim piatu. Data BPS juga menunjukkan angka kemiskinan turun dari 12,23 persen pada 2024 menjadi 10,98 persen pada 2025.

Penelitian Akhairuddin melihat perubahan kesejahteraan lebih luas dari sekadar bantuan. Program tersebut memperluas akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Pada sektor ekonomi, pendapatan nelayan yang mendapat pelatihan dan akses pasar meningkat 40 persen, sedangkan hasil panen petani yang memperoleh bibit dan pendampingan disebut meningkat dua kali lipat.

Dari kajian tersebut, Akhairuddin menghasilkan Model Implementasi Kebijakan Kesejahteraan Terintegrasi. Model ini menambahkan dimensi kekuasaan digital, kekuasaan lokal, serta kesejahteraan multidimensional yang mencakup aspek material, kapabilitas, dan relasional.

Penelitian ini juga menunjukkan bahwa keberhasilan program bergantung pada hubungan antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, camat, kepala desa, dan AGR. Akhairuddin merekomendasikan penguatan dasar hukum, sinkronisasi data, percepatan distribusi kartu, peningkatan kapasitas AGR, penguatan anggaran pemberdayaan, dan literasi digital masyarakat.