Malang, 10 Desember 2025 – Program Pascasarjana Universitas Merdeka Malang telah menyelenggarakan Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial bagi promovendus Ahmad, S.Ag., M.Pd. sebagai tahap akhir setelah melewati sidang tertutup pada 25 Nivember lalu. Sidang yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 2 Gedung Pascasarjana, menyatakan promovendus lulus dengan predikat sangat memuaskan dan layak menggunakan gelar doktor dalam bidang kebijakan publik.

Dalam sidang yang berlangsung khidmat ini, promovendus mempertahankan disertasinya yang berjudul “Peran Kepemimpinan Kyai Pengasuh Pondok Pesantren dalam Membangun Kesalehan Sosial (Studi di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bettet Pamekasan Madura)”. Dengan disahkannya gelar ini, promovendus berhak menyandang gelar Doktor dalam bidang Ilmu Sosial dengan fokus Kebijakan Publik.

Penelitian ini dinilai memiliki kontribusi akademis yang signifikan, terutama melalui konsep inovatif “Kyai sebagai Arsitek Kesalehan Sosial”. Konsep ini melampaui pandangan tradisional tentang Kyai sekadar sebagai pemimpin spiritual karismatik, dengan menempatkannya sebagai perancang aktif tatanan moral-sosial pesantren di tengah tantangan modern. Kesalehan sosial dalam disertasi ini didefinisikan sebagai etika hidup yang terwujud nyata dalam perilaku empati, tanggung jawab, moderasi beragama, dan partisipasi sosial.

Disertasi ini juga dianggap unik karena berhasil mengintegrasikan berbagai perspektif teori (fungsionalisme struktural, teori konflik, dan teori kesalehan sosial) serta pendekatan kepemimpinan (instruksional, transformasional, profetik) untuk menganalisis fenomena kepemimpinan Kyai secara holistik. Selain itu, penelitian secara kritis mengangkat isu kontemporer seperti krisis kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan dan tantangan disrupsi digital, sekaligus mengidentifikasi kendala struktural-kultural seperti pola patron-klien dan sentralisasi kepemimpinan yang menjadi tantangan internal pesantren.

Selama sidang berlangsung, sejumlah pertanyaan dan sanggahan konstruktif diajukan oleh tim penguji. Prof. Bonaventura Ngarawula selaku promotor menyoroti orisinalitas fokus penelitian pada “kesalehan sosial” yang berbeda dari literatur dominan tentang kesalehan spiritual, dan meminta elaborasi lebih lanjut. Prof. Budi Handoko, M.Su., guru besar dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sebagai penyanggah eksternal, memberikan tanggapan mendalam terhadap aspek teoritis dan metodologis penelitian. Sementara itu, Dr. Solahudin sebagai penyanggah internal menanyakan keterkaitan antara berbagai metode pembelajaran pesantren (ta’lim, tadzib, tadris) dengan strategi pembangunan kesalehan sosial. Promovendus menjawab bahwa ketiga metode tersebut berjalan secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam ekosistem pesantren untuk mencapai tujuan tersebut.

AHMAD, A.Ag., M.Pd., menjawab semua pertanyaan dengan argumentasi yang kuat berdasarkan data dan analisis disertasinya. Dengan demikian, sidang terbuka ini telah berjalan dengan lancar dan sukses. Promovendus dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Sosial. Rekomendasi resmi akan diajukan kepada Senat Universitas Merdeka Malang untuk pengesahan akhir.