Malang, 29 April 2026 – Program Pascasarjana Universitas Merdeka Malang kembali mengukuhkan doktor baru bidang Ilmu Sosial. Budi Rizka, S.Pd., M.Hum., dinyatakan lulus Sidang Terbuka Promosi Doktor dengan predikat Sangat Memuaskan pada Rabu, 29 April 2026. Sidang yang berlangsung di Ruang Auditorium Gedung Pascasarjana ini merupakan tahap akhir setelah promovendus dinyatakan lulus dalam Sidang Tertutup pada 26 April 2026. Konsentasi yang diambil adalah Kebijakan Publik.

Dalam disertasinya yang berjudul “Pelaksanaan Kebijakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dalam Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi (Studi Implementasi Kebijakan Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 di Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Nahdhatul Ulama Aceh)”, Budi Rizka mengupas tuntas kesenjangan antara regulasi ideal dan praktik di lapangan. Penelitian ini menjadi penting karena menyoroti bagaimana perguruan tinggi keagamaan swasta (PTKIS) dengan sumber daya terbatas berjuang memenuhi standar mutu nasional.

Temuan utama penelitian menunjukkan bahwa implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di STIS NU Aceh berada dalam fase transisional yang kompleks. Aspek penetapan standar masih bersifat formal-administratif dan minim partisipasi, sementara pelaksanaannya sangat bergantung pada komitmen pimpinan meski dihambat keterbatasan SDM dan sarana. Lebih lanjut, proses monitoring dan evaluasi dinilai belum berbasis data kinerja sehingga belum mendorong perbaikan berkelanjutan.

Budi Rizka juga memetakan faktor pendukung dan penghambat. Dari sisi internal, komitmen pimpinan dan keberadaan Lembaga Penjaminan Mutu menjadi modal utama, namun budaya birokratis dan kapasitas manajerial yang terbatas masih menjadi pekerjaan rumah. Dukungan eksternal datang dari regulasi pemerintah, pendampingan Kopertais, serta legitimasi sosial dari organisasi Nahdlatul Ulama. Sebaliknya, keterbatasan pendanaan, persaingan antarperguruan tinggi, dan inkonsistensi kebijakan pemerintah daerah menjadi penghambat serius.

Menjawab pertanyaan penyanggah eksternal, Prof. Dr. Sugiri dari STIE Panca Banjarmasin, tentang delapan standar nasional pendidikan, promovendus menegaskan bahwa seluruh standar tersebut sudah tercakup dalam tridharma. Namun, ia mengakui bahwa standar yang paling sulit diimplementasikan adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Kekurangan dosen berkualifikasi serta dosen berlatar belakang pesantren yang harus mengabdi terlebih dahulu menjadi kendala utama. Perubahan kebijakan yang sering terjadi juga membuat perguruan tinggi swasta kesulitan beradaptasi.

Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi perspektif kebijakan publik dengan nilai-nilai keislaman lokal, menghasilkan model implementasi kontekstual untuk PTKIS. Penelitian ini juga memberikan analisis gap berbasis bukti antara regulasi normatif dan praktik aktual.

Saat ditanya tentang tindak lanjut, Budi Rizka yang juga menjabat sebagai Direktur Elfarazy Media Publisher menyatakan akan menerbitkan disertasinya menjadi buku. Saya berada di penerbitan, menerbitkan buku, dan juga menjadi anggota, jadi saya berencana menerbitkan sebuah buku dari hasil disertasi agar manfaatnya lebih luas, ujarnya.

Profil promovendus menunjukkan pengalaman unik. Lahir di Matang Jeulikat, Aceh, 9 Agustus 1991, ia bukan hanya akademisi tetapi juga praktisi penjaminan mutu. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Penjaminan Mutu Universitas Iskandar Muda (2018-2020) dan kemudian sebagai Ketua Badan Penjaminan Mutu (2022-sekarang). Saat ini ia aktif sebagai dosen di tiga perguruan tinggi: Universitas Iskandar Muda, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Serambi Mekkah. Pengalaman langsung mengelola mutu ini memberinya perspektif kritis dalam meneliti implementasi kebijakan SN-Dikti.

Sidang terbuka yang berlangsung khidmat itu dihadiri oleh keluarga, rekan, dan kolega. Dengan capaian ini, Universitas Merdeka Malang kembali melahirkan doktor yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kebijakan pendidikan tinggi yang kontekstual, khususnya dalam memperkuat mutu perguruan tinggi keagamaan swasta di Indonesia.