Malang, 20 Desember 2025 – Marthen Luter O. Wambarop, S.IP., M.Si., anggota DPR Kabupaten Boven Digoel, resmi dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Sosial dengan predikat Sangat Memuaskan dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Merdeka (UNMER) Malang, Rabu (20/12).

Disertasi berjudul Peran Lembaga Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) dalam Memberdayakan Komunitas Lokal berhasil dipertahankannya. Penelitian etnografi ini mengungkap model Tata Kelola Kolaboratif Berbasis Budaya, dengan MRPS sebagai penggerak kunci yang menjembatani negara dan komunitas adat Suku Muyu di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Sidang yang berlangsung dinamis dengan dialog kritis antara promovendus dan tim penguji. Prof. Dr. Bonaventura Ngarawula, MS.. (Promotor) membuka dengan pertanyaan mendasar: Apa alasan kuat memilih MRPS dan Suku Muyu sebagai fokus studi? Marthen Luter menjelaskan, MRPS adalah jembatan strategis hasil Otonomi Khusus. Suku Muyu dipilih karena mereka aktif mempraktikkan sekolah adat sebagai living tradition, di mana lagu daerah dan ritual seperti pesta babi yawo inaan diajarkan sebagai pengetahuan kompleks yang sarat makna sosial, ekologis, dan spiritual.

Sedangkan Dr. Drs. Tommy Hariyanto, M.S. (Co-Promotor) menanyakan kontribusi nyata penelitian. Marthen Luter menegaskan, Temuan ini memberikan peta jalan bagi legitimasi kultural-institusional bagi pendidikan berbasis adat. MRPS berperan sebagai penggerak kelembagaan yang memberikan legitimasi ganda Formal dan kultural bagi sekolah adat.

Tantangan terbesar datang dari Dr. Rudihartono Ismail, M.Pd., CRA., CRP. (Penyanggah Eksternal) yang menekankan implementasi: Sebagai anggota legislatif, apa komitmen konkret Anda untuk menerjemahkan temuan akademik ini menjadi kebijakan? Dengan tegas Marthen Luter merespons, Saya berkomitmen penuh untuk mendorong formalisasi model tata kelola kolaboratif ke dalam Peraturan Daerah dan memperjuangkan alokasi spesifik dana Otonomi Khusus bagi pendidikan berbasis komunitas adat.

Disertasi yang berhasil dipertahankan ini dinilai memiliki tiga kebaruan ilmiah utama. Pertama, penelitian ini berhasil memperluas pemahaman tentang peran Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) yang melampaui fungsi representasi simbolik semata. Marthen Luter menunjukkan bahwa MRPS berperan aktif sebagai penggerak kelembagaan atau institutional entrepreneur melalui tiga fungsi terintegrasi: representasi kultural, advokasi kebijakan dan anggaran, serta pengawasan terhadap nilai-nilai adat. Kedua, temuan penelitian mengkristal dalam suatu model tata kelola kolaboratif yang inovatif. Model ini menempatkan otoritas adat sebagai pusat pengambilan keputusan, dengan MRPS berfungsi sebagai lembaga penghubung yang menjembatani sistem formal negara dan kearifan lokal Suku Muyu. Ketiga, dari sisi metodologi, disertasi ini dianggap baru karena menerapkan pendekatan etnografi untuk membaca dan menganalisis kebijakan makro seperti Otonomi Khusus langsung dari sudut pandang dan pengalaman komunitas di tingkat akar rumput, sehingga memberikan perspektif yang autentik dan mendalam.

Selain itu penelitian secara kritis memposisikan sekolah adat Suku Muyu bukan sekadar wahana pelestarian budaya, melainkan instrumen strategis untuk pemberdayaan dan keadilan kultural. Sekolah yang berlangsung di balai adat ini mengajarkan bahasa Muyu, cerita leluhur, hukum adat, kearifan ekologis, dan ritual, dengan tetua adat sebagai guru utama.

Dengan disahkannya gelar ini, Marthen Luter diharapkan dapat menjadi jembatan yang lebih kuat antara dunia akademik, kebijakan publik, dan pembangunan komunitas adat di Tanah Papua.