Malang – Program Studi Doktor Ilmu Sosial Program Pascasarjana Universitas Merdeka Malang menyelenggarakan Sidang Terbuka Promosi Doktor di Auditorium Lantai 2 Gedung Pascasarjana Universitas Merdeka Malang. Pada sidang tersebut, Nazaruddin, S.T., M.Pd. berhasil mempertahankan disertasinya dan dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan pada selasa 21 Juli 2026.
Nazaruddin mengangkat disertasi berjudul “Implementasi Kebijakan Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Peukan Bada Aceh Besar. Analisis Konvergensi Kebijakan Kemendikbudristek dan Kementerian Agama dalam Perspektif Teori Implementasi Edward III”. Penelitian ini mengkaji implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah melalui pendekatan kualitatif dengan studi kasus pada MIN 8 Peukan Bada, Aceh Besar.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah berlangsung melalui konvergensi kebijakan antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Kementerian Agama. Implementasi tersebut diwujudkan melalui pembelajaran berdiferensiasi, asesmen berkelanjutan, serta penguatan karakter melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil Alamin (P5RA). Keberhasilan implementasi didukung oleh kepemimpinan transformasional kepala madrasah, kompetensi guru, budaya organisasi, dan dukungan masyarakat, meskipun masih terdapat tantangan berupa keterbatasan sumber daya dan variasi kompetensi pendidik.

Sebagai kontribusi ilmiah, penelitian ini menghasilkan Model Implementasi Kurikulum Merdeka Hibrid Berbasis Nilai (MIKM-HBN). Model tersebut mengintegrasikan kebijakan pendidikan nasional dan pendidikan Islam, kepemimpinan transformasional, serta nilai keagamaan dalam satu kerangka implementasi kebijakan yang bertujuan menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Keberhasilan Nazaruddin meraih gelar Doktor Ilmu Sosial diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan implementasi kebijakan pendidikan, khususnya dalam penguatan Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan madrasah di Indonesia melalui pendekatan yang adaptif, kontekstual, dan berbasis nilai.