Malang, 27 Juni 2026 – Yusri Kasim resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Sosial dari Program Pascasarjana Universitas Merdeka (Unmer) Malang. Dalam sidang terbuka promosi yang digelar di Aula Lantai 2 gedung pascasarjana, promovendus dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan, setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji.
Disertasi yang diangkat berjudul “Ketahanan Sosial Masyarakat Aceh Pasca Perdamaian (Studi Evaluasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Berdasarkan Perbup Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023-2026)”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa Aceh masih menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumatra, dengan Kabupaten Aceh Utara mencatat jumlah penduduk miskin tertinggi di Aceh yaitu 106,77 ribu jiwa pada tahun 2023, meskipun telah menerima Dana Otonomi Khusus sebesar Rp95,93 triliun selama periode 2008–2022.

Penelitian kualitatif deskriptif ini mengevaluasi implementasi program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Utara dengan melibatkan informan dari Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Dinas Sosial, DPRK, serta masyarakat dan tokoh adat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program-program seperti bantuan sosial, KUR, UMKM, beasiswa pendidikan, dan perbaikan infrastruktur telah memberikan kontribusi positif terhadap penurunan angka kemiskinan dari 16,64% pada tahun 2023 menjadi 16,11% pada tahun 2024. Namun, efektivitasnya masih terkendala oleh keterbatasan anggaran, rendahnya akses masyarakat miskin terhadap layanan dasar, lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan, serta masih banyaknya warga miskin ekstrem yang belum terdaftar dalam sistem bantuan sosial karena kendala administrasi kependudukan.
Temuan penting penelitian ini adalah lahirnya Teori Integrasi Resiliensi Sosial Aceh (TIRSA) sebagai kebaruan ilmiah. Teori ini menjelaskan bahwa ketahanan sosial masyarakat Aceh pasca-perdamaian terbentuk melalui sinergi empat pilar utama: pilar adat, pilar agama, pilar kebijakan publik, dan keterlibatan ulama. Teori ini menegaskan bahwa efektivitas kebijakan pengentasan kemiskinan akan semakin tinggi apabila selaras dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat Aceh. Dengan demikian, TIRSA menawarkan model konseptual baru dalam evaluasi kebijakan publik yang mengintegrasikan aspek sosial, budaya, religius, dan kebijakan secara holistik.