Malang, 04 Agustus 2026 – Program Studi Doktor Ilmu Sosial Program Pascasarjana Universitas Merdeka Malang kembali meluluskan doktor baru melalui Sidang Terbuka Promosi Doktor yang diselenggarakan di Aula Lantai 2 Gedung Pascasarjana Universitas Merdeka Malang.
Pada sidang terbuka tersebut, I Gede Gatot Kasmariadi resmi meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Sosial dengan predikat Memuaskan setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Transformasi Layanan Tilang Melalui Pembangunan Zona Integritas di Kejaksaan Negeri Tabanan (Studi Implementasi Kebijakan Berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia).”

Penelitian tersebut mengkaji implementasi transformasi layanan tilang berbasis digital melalui pembangunan Zona Integritas di Kejaksaan Negeri Tabanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan transformasi layanan dipengaruhi oleh perencanaan yang matang, pembinaan sumber daya manusia, pengendalian, evaluasi berkelanjutan, serta dukungan kepemimpinan, infrastruktur digital, dan kolaborasi lintas instansi.
Selain mengidentifikasi faktor pendukung, penelitian ini juga menemukan sejumlah tantangan dalam implementasi, di antaranya adaptasi aparatur, literasi digital masyarakat, serta kendala teknis. Meski demikian, transformasi layanan digital dinilai mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik menuju terwujudnya Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Keberhasilan promosi doktor ini menambah kontribusi akademik Program Studi Doktor Ilmu Sosial Universitas Merdeka Malang dalam menghasilkan penelitian yang berorientasi pada penguatan kebijakan publik, reformasi birokrasi, serta inovasi pelayanan publik berbasis tata kelola yang berintegritas.